MS Sigli Siapkan 2 Aplikasi Terpadu Untuk Perkara Jinayat

0
586

ms-sigli.go.id

SIGLI – Rabu (7/4/2021), Dalam rangka memberikan pelayanan prima berbasis teknologi dan informasi, Mahkamah Syar’iyah Sigli 1.B telah menyiapkan inovasi layanan terpadu berupa 2 aplikasi yang dipergunakan untuk proses penyelesaian perkara jinayat. 2 aplikasi yang diciptakan itu diberi nama SiPINTER (Sistem Permohonan Izin dan PersetujuaN TERpadu) dan SIKAT (Sistem Informasi Kepaniteraan jinayAT).

SiPINTER merupakan aplikasi berbasis website akan digunakan oleh Kepolisian, Satpol PP dan WH, Kejaksaan, Rutan dan instansi terkait lainnya seperti PK BAPAS. Pada aplikasi itu terdapat fitur layanan sejak dari permohonan izin/ persetujuan penyitaan atau penggeledahan sampai fitur pengiriman salinan petikan/Putusan dan juga Salinan Penetapan Diversi Ketua Mahkamah Syaríyah. Aplikasi itu terkoneksi dengan SIPP MS Sigli dan dilengkapi dengan bot Telegram sebagai notifikasi pemberitahuan kepada para pengguna. Sedangkan Aplikasi SIKAT merupakan aplikasi berbasis android yang memuat layanan informasi perkara jinayat di SIPP, PTSP, fitur Pengaduan sampai fitur layanan contoh surat/Formulir seperti izin besuk tahanan, permohonan penangguhan penahanan, dan formulir lainnya yang bisa di download dari Aplikasi tersebut.

Ketua MS Sigli Drs. H. Juwaini, S.H, M.H setelah melihat video Trailer SiPINTER mengatakan bahwa Aplikasi tersebut akan disosialisasikan ke internal terlebih dahulu kemudian dalam waktu dekat akan di agendakan untuk Launchingkan. Untuk aplikasi SiPINTER sudah terpasang di website MS Sigli dan Aplikasi SIKAT akan segera di daftarkan di Google Play Store.

(FR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini