Sigli, Rabu, 30 September 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan rapat kepaniteraan dalam rangka membahas tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tim Pengawas dan Pembinaan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rabu, 30 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Sigli untuk menindaklanjuti hasil pengawasan serta memastikan setiap temuan dapat segera diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan dalam rapat dilakukan secara lebih spesifik terhadap temuan yang berkaitan dengan bagian kesekretariatan, khususnya pada bidang sarana dan prasarana serta pemberian informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Dalam pembahasan mengenai PPID, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kelengkapan informasi publik pada website Mahkamah Syar’iyah Sigli yang masih belum terpenuhi secara lengkap. Hal tersebut menjadi bagian yang perlu segera ditindaklanjuti agar informasi yang menjadi hak masyarakat dapat tersedia secara lengkap dan mudah diakses.
Sementara itu, pada bidang sarana dan prasarana, rapat membahas tindak lanjut terhadap temuan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemenuhan sarana prasarana pendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Melalui rapat tersebut, Mahkamah Syar’iyah Sigli berupaya memastikan setiap temuan hasil pengawasan tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur. Tindak lanjut ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas administrasi, pengelolaan sarana prasarana, keterbukaan informasi publik, serta pelayanan kepada masyarakat.



