Sigli – Pada Selasa, 24 September 2024, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., bersama Wakil Ketua Bapak Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., Panitera Bapak Surya Darma, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Bapak Saifuddin, S.Ag., S.H., melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Bupati Pidie, Bapak Drs. Samsul Azhar.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa ini membahas pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di wilayah Kabupaten Pidie. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan sah menurut hukum negara.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Mahkamah Syar’iyah dan pemerintah daerah untuk memastikan terlaksananya sidang dengan lancar. Hal ini terutama dalam upaya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan بت فوروارد akses terhadap layanan hukum pernikahan.
Pj. Bupati Pidie, Bapak Drs. Samsul Azhar, menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan memberikan dukungan penuh agar program Sidang Itsbat Nikah Terpadu dapat berjalan dengan sukses di Kabupaten Pidie.
Diharapkan, kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Sigli dan Pemerintah Kabupaten Pidie ini akan mempercepat proses legalisasi pernikahan, serta meningkatkan kesejahteraan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
