Pidie, Jumat, 31 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali melaksanakan sidang keliling sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Sidang keliling dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Drs. Adam Muis, dengan anggota majelis Dra. Sumarni dan Adeka Candra, Lc., serta didampingi Jamhur, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan menghadirkan layanan persidangan lebih dekat kepada masyarakat, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selama pelaksanaan sidang, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi, dan keadilan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat.
Melalui program sidang keliling, Mahkamah Syar’iyah Sigli terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pidie.



