Sigli, Kamis, 13 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli mengikuti kegiatan Zoom Meeting E-Binwas (Pembinaan dan Pengawasan Elektronik) bersama Tim Pembinaan dan Pengawasan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Sigli dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan administrasi pada satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Tim Pembinaan dan Pengawasan Mahkamah Syar’iyah Aceh terdiri dari Drs. Juwaini, S.H., M.H. selaku Hatibinwasda, Drs. Sabri, S.H. selaku Sekretaris, serta Heri Irawan, S.Kom. selaku Anggota.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas menyampaikan dan membahas sejumlah temuan yang masih perlu mendapatkan perhatian dari Mahkamah Syar’iyah Sigli. Beberapa di antaranya berkaitan dengan ketidaklengkapan informasi pada website satuan kerja serta ketidaklengkapan berkas perkara.
Pembahasan dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki sekaligus memastikan setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti oleh bagian terkait. Evaluasi tersebut menjadi penting agar administrasi kepaniteraan maupun kesekretariatan dapat terus ditingkatkan serta informasi pelayanan publik melalui website dapat tersaji secara lengkap dan sesuai ketentuan.
Dalam pembinaan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Sigli diminta untuk menyusun dan melaksanakan tindak lanjut atas temuan-temuan hasil pengawasan paling lambat sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2026. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang.
Melalui kegiatan E-Binwas ini, Mahkamah Syar’iyah Sigli berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil pengawasan secara serius dan terukur. Evaluasi dan pembinaan secara berkala diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.



