ms-sigli.go.id
SIGLI – Jum’at (25/9/2020) bertempat di ruang Media Center, Aparatur Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B selain Hakim mengikuti sosialisasi tata cara pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) sebagai syarat pembayaran tunjangan kinerja (remunerasi) yang baru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh MS Aceh beberapa hari yang lalu di Takengon selama 3 hari, yang di ikuti oleh Pejabat Kepaniteran dan Pejabat Kepegawaian Mahkamah Syar’iyah se Kabupaten/Kota.
Tampak aparatur MS Sigli begitu serius mengikuti tata cara pengisian PKP yang di pandu oleh Panitera Drs. H. Masykur, M.H, Kasubbag Ortala Muhammad S.H.I dan Analis Sumber Daya Manusia Andrie Syahreza, S.Psi. kegiatan ini dilakukan menyusul telah terbitnya sejumlah regulasi yang mengatur mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang baru. Mengingat perlunya penyeragaman persepsi dan pemahaman dari tingkat Pusat hingga tingkat yang paling bawah, seluruh aparatur peradilan nanti sebelum menerima skema remunerasi yang baru, maka harus faham juga tentang kewajiban tentang pengisian Penilaian Kinerja Pegawai.
Diperkirakan penerimaan tukin yang baru akan direalisasikan pada bulan Oktober mendatang. Setelahnya akan meyusul pembayaran rapel kenaikan yang merupakan selisih antara besaran nominal lama dengan nominal yang baru terhitung sejak bulan April 2019.
(FR)