Sigli, 23 Oktober 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Amrin Salim, S.Ag., M.A., menghadiri konferensi pers pengungkapan laboratorium narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026). Kehadiran tersebut merupakan pemenuhan undangan Kapolres Pidie sekaligus mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh atas undangan Kapolda Aceh.
Konferensi pers tersebut berkaitan dengan pengungkapan laboratorium narkotika ilegal di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, oleh tim gabungan aparat penegak hukum. Dalam kegiatan itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan mengenai pengungkapan kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Berdasarkan pemberitaan media pada hari yang sama, barang bukti yang diungkapkan dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton bruto, termasuk sabu dalam bentuk cair. Kasus tersebut juga dilaporkan melibatkan sejumlah tersangka yang masih dalam proses penanganan oleh aparat berwenang.
Kehadiran Ketua MS Sigli di tempat konferensi pers merupakan bentuk partisipasi dalam kegiatan resmi lintas instansi sekaligus pemenuhan undangan dari unsur kepolisian. Kehadiran tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan kelembagaan antarlembaga negara di Kabupaten Pidie dan Provinsi Aceh.
Mahkamah Syar’iyah Sigli senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan peradilan, sembari menjaga hubungan koordinasi dan komunikasi kelembagaan dengan instansi terkait.



