ms-sigli.go.id
SIGLI – P.T Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sigli mengadakan sosialiasi kepada aparatur Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I B mengenai konversinya system keuangan bank tersebut dari system konvensional ke system keuangan syari’ah , Selasa (4/2/2020) siang. Sosialisasi yang berlangsung lebih kurang selama dua jam itu di hadiri Ketua MS Sigli, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta staff dan hononer.
Acara sosialiasi tersebut di mulai pukul 14.30 wib. Ketua MS Sigli Dr. H. Munir, S.H, M.Ag dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pihak perbankan dalam hal ini BRI Cabang Sigli ingin menginformasikan dan menjelaskan kesiapan mereka mengenai beralihnya system dari konvensioanal ke system syari’ah yang merupakan tuntutan sejak disahkannya Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS).
Sementara itu Team Leader BRI Syari’ah Ahyar Sulhan, S.T dalam paparannya menjelaskan bahwa sejak disahkannya Qanun Nomor 11 tahun 2018 tersebut, BRI di Aceh mulai mempersiapkan diri untuk beralih dari system konvensional ke system syar’iah. Ia menambahkan bahwa semua lembaga jasa keuangan di Aceh di berikan waktu selama 3 (tiga) tahun yakni sampai akhir tahun 2021 harus menganut prinsip syari’ah, dan BRI sudah sangat siap untuk menerapkan prinsip syar’iah dalam system keuangannya.
Lebih lanjut ia sangat berharap dukungan dari MS Sigli sebagai salah satu mitranya dalam konversi ke system syari’ah ini dan selalu dapat bekerjama dengan menggunakan layanan transaksi keuangan BRI Syari’ah baik untuk rekening perkara, Gaji dan Remunerasi pegawai serta lainnya.
(FR)