ms-sigli.go.id
SIGLI – Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas I.B mengawali tahun 2020 dengan menerima dan memproses 135 perkara di bulan Januari. Hal ini berdasarkan data Laporan bulanan dari bagian kepaniteraan MS Sigli yang disampaikan oleh Panitera MS Sigli Drs. H. Masykur diruang kerjanya, Senin (03/02/2019).
Panitera MS Sigli menerangkan bahwa perkara yang diterima bulan Januari 2020 sejumlah 71 perkara yakni 71 perkara gugatan, 62 perkara permohonan dan 2 Perkara Jinayat. Dari 71 perkara gugatan, cerai gugat masih tetap mendominasi dengan jumlah 50 perkara, diikuti perkara cerai talak sebanyak 9 perkara, Itsbat Nikah Gugatan 7 perkara, Kewarisan 3 perkara harta bersama 1 perkara, dan 1 perkara Hadhanah. Sedangkan perkara permohonan, dari 62 perkara yang diterima, Itsbat Nikah masih tetap mengungguli dari permohonan lain yaitu sebanyak 42 perkara, kemudian disusul dispensasi kawin 11 perkara, dan penetapan ahli waris 9 perkara. Untuk perkara jinayat, hanya baru 2 Perkara yaitu Zina dan Maisir.
Beliau juga menambahkan bahwa 135 Perkara yang telah di terima sebagian diantaranya sudah memasuki masa persidangan bahkan banyak yang telah diputus. Panitera menegaskan bahwa perkara yang diterima akan diproses sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku.