Pelayanan Prima terhadap Penyandang Disabilitas di MS Sigli

0
33

Sigli – Mahkamah Syar’iyah Sigli memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan penyandang disabilitas. Pada Jumat, 30 Januari 2026, petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama pegawai MS Sigli membantu proses pendaftaran perkara terhadap seorang pencari keadilan yang mengalami disabilitas dan dalam kondisi terbaring sehingga tidak dapat bergerak.

Pencari keadilan tersebut datang ke kantor MS Sigli diantar menggunakan becak motor. Petugas segera menghampiri yang bersangkutan dan memberikan prioritas pelayanan, memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan cepat, humanis, dan sesuai dengan prinsip akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.