MS Sigli Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie

0
690

SIGLI – Ketua MS Sigli, Fauziati, S.Ag., M.Ag. didampingi Sekretaris Saifuddin, S.Ag., S.H. dan Panitera Muda Hukum Dedy Afrizal, S.H.I., M.H., melakukan pertemuan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie pada Kamis (12/05/2022).

Kedatangan rombongan MS Sigli ke Kantor Dinkes Pidie disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pidie dr. Arika Husnayanti, SPOG (K). Koordinasi yang dilakukan MS Sigli dengan Dinkes Pidie sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2449 /DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 yang memerintahkan agar Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia untuk melakukan Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Setempat.

Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memenuhi Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi kawin yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dalam suratnya Nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh identifikasi kegiatan yang akan dilakukan dalam mekanisme kerja sama antara MS Sigli dan Dinkes Pidie yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat.

(TA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini