MS Sigli Laksanakan Sidang Keliling di Tangse

0
240

ms-sigli.go.id

SIGLI – Senin (21/9/2020), Mahkamah syar’iyah Sigli I.B kembali memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Pidie dalam proses penyelesaian perkara berupa kegiatan layanan Sidang di luar gedung atau Sidang keliling (Sidkel) yang bertempatkan di KUA Kecamatan Tangse. Sidkel kali ini di pilih Kecamatan Tangse karena Para pihak yang disidangkan semuanya beralamatkan di wilayah kecamatan Tangse sehingga para pihak tidak membutuhkan waktu lama untuk ke lokasi tersebut.

Sekitar pukul 08.30 wib pagi tim sidkel menuju ke Tangse dan  menempuh perjalanan lebih kurang 1 jam 30 menit untuk tiba di tempat yang dituju. Sidkel kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Fauziati, S.Ag, M.Ag sebagai Ketua Majelis, Dra. Rubaiyah dan Drs. Razali sebagai hakim anggota, Faisal Reza, S.HI sebagai Panitera Pengganti, Drs. Ahmad Yani sebagai hakim mediator dan dibantu oleh Miswar Zohri sebagai petugas adminitrasi.

Pukul 10.00 wib persidangan dimulai dan para pihak dipanggil satu persatu untuk menjalani proses pemeriksaan berdasarkan nomor antrian. Untuk sidkel kali ini perkara yang diperiksa semuanya perkara Gugatan Cerai dan Talak dan proses persidangannya berjalan lancar. Para pihak yang hadir merasa senang dan terbantu dengan sidkel di Tangse karena para pihak tidak menempuh jarak perjalanan yang jauh untuk menghadiri persidangan. Sidang di luar gedung atau Sidkel di Tangse ini merupakan Sidkel yang ke dua belas di tahun 2020.

(FR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini