ms-sigli.go.id
SIGLI – Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B bersama dengan Dinas Syari’at Islam Pidie dan Disdukcapil serta Kantor Kementrian Agama Pidie sukses menggelar Sidang Isbat Nikah Layanan Terpadu bagi warga korban konflik dan kurang mampu, di Aula kantor camat Tangse, Selasa (22/9/2020). Sidang Isbat Nikah ini merupakan sidang terpadu perdana di tahun 2020, dengan memeriksa 29 pasangan suami isteri yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tangse.

Ketua MS Sigli Drs.H. Juwaini, SH, MH dalam sambutannya mengapresiasi program pemkab pidie dalam memberikan layanan kepastian hukum bagi korban warga konflik dan kurang mampu yang nikah mereka tidak tercatat oleh negara. Beliau menyampaikan sebanyak 6 hakim dan 6 panitera Pengganti serta petugas lainnya dihadirkan pada sidang itsbat nikah terpadu di Aula kantor camat Tangse hari ini. Beliau juga mengharapkan kepada para peserta itsbat nikah dan saksi-saksi yang dihadirkan agar dapat memberikan keterangan sesuai fakta sehingga sidang bisa berlangsung sukses dan tuntas dalam satu hari.

Dalam sidang tersebut, terlihat tetap menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak. Pasangan suami isteri sangat antusias dalam mengikuti proses persidangan istbat nikah dan sejumlah saksi yang dihadirkan disumpah sebelum memberikan keterangannya.

Setelah memeriksa puluhan pasutri di Tangse, MS Sigli bersama pemkab Pidie dan Kankemenag pada hari Kamis (24/9/2020) lusa, kembali akan melaksanakan sidang isbat nikah layanan Terpadu kedua bertempat di Aula Kantor Camat Geumpang dengan memeriksa sejumlah 80 pasutri warga Mane dan Geumpang.

(FR)