Pidie, Senin, 7 September 2026 – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap perkara Nomor 85/Pdt.G/2026/MS.Sgi pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
Sidang pemeriksaan setempat dipimpin oleh Heti Kurnaini, S.Sy., M.H. selaku Hakim Ketua, dengan Dr. Hj. Rita Nurtini, M.Ag. dan Heni Nurliana, S.Ag., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Dalam pelaksanaannya, majelis hakim didampingi oleh Herlina, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Pemeriksaan setempat merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara yang dilaksanakan langsung di lokasi objek perkara. Melalui pemeriksaan tersebut, majelis hakim dapat memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek yang menjadi bagian dari perkara, sehingga fakta yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan dalam proses pemeriksaan perkara.
Pelaksanaan descente juga menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran yang lebih jelas kepada majelis hakim mengenai objek perkara, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih objektif dan menyeluruh berdasarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan setempat perkara Nomor 85/Pdt.G/2026/MS.Sgi tersebut merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam melaksanakan proses pemeriksaan perkara secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.



