Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli Pimpin Sidang Aanmaning Perkara Kewarisan Nomor 412/Pdt.G/2024/MS.Sgi

0
36

SIGLI – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan sidang aanmaning pada 7 Oktober 2025 terhadap perkara kewarisan Nomor 412/Pdt.G/2024/MS.Sgi yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli. Sidang ini dilaksanakan di Ruang Media Center MS Sigli sebagai upaya memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkara secara damai sebelum proses eksekusi dilanjutkan.

Dalam pelaksanaannya, sidang aanmaning tersebut berjalan dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak, yakni M.A (penggugat) dan Z (tergugat), akhirnya mencapai kesepakatan damai dan sepakat untuk membagi objek waris secara adil sesuai musyawarah bersama.

Ketua MS Sigli menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan perkara secara damai. Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui kesepakatan bersama bukan hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga menjaga hubungan silaturahmi antar keluarga agar tidak terputus akibat persoalan harta warisan.

Melalui keberhasilan aanmaning ini, Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelesaian perkara yang berkeadilan, beretika, dan berorientasi pada perdamaian, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.