Sampai Akhir Desember 2020, MS Sigli Telah Periksa 1536 Perkara

0
236

ms-sigli.go.id

SIGLI – Jelang akhir tutup tahun 2020, Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B mencatat jumlah perkara yang telah di proses dalam pemeriksaan persidangan dan telah di minutasi sejak bulan januari sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai angka 1536 Perkara. Hal ini berdasarkan data di bagian Kepaniteraan dan halaman di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Selasa (29/12/2020).

Panitera MS Sigli Drs. H. Masykur, M.H menerangkan bahwa perkara yang diterima sampai akhir Desember 2020 totalnya berjumlah 1518 perkara yakni 539 perkara gugatan, 962 perkara permohonan,16 Perkara Jinayat (13 perkara jinayat dewasa dan 3 Perkara jinayat anak) dan 34 perkara sisa tahun 2019. Jumlah perkara yang diperiksa dan diselesaikan di tahun 2020 ini melonjak tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang jumlah perkaranya tidak mencapai angka ribuan.

Beliau juga menambahkan bahwa sampai saat ini 1536 perkara telah di periksa dan di minutasi dan hanya sisa 16 perkara lagi masih dalam proses pemeriksaan. Panitera menegaskan bahwa perkara yang diterima akan diproses sesuai dengan prosedur dan hukum berlaku.

FR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini