Rayakan HUT ke 75 MARI, Aparatur MS Sigli ikuti Upacara Secara Virtual

0
302

ms-sigli.go.id

SIGLI – Rabu (19/08/2020) pagi, Aparatur Mahkamah Syar’iyah Sigli I. B mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-75 secara virtual yang bertempat di Ruang Command Center MS Sigli. Upacara itu diikuti oleh unsur Pimpinan dan Pejabat Struktural/Fungsional, hal ini berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1438/SEK/HM.01.2/8/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Peringatan HUT MARI tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan kondisi pandemi covid-19 yang mewabah di Indonesia.

Upacara tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dari halaman gedung Mahkamah Agung. Upacara peringatan yang diselenggarakan itu diikuti oleh seluruh peradilan se-indonesia melalui secara virtual/vidoe conference. Dari ruangan Command Center MS Sigli terpantau Ketua, para Hakim,Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubbag yang mengikuti penuh dengan semangat dan tetap dengan protokol kesehatan covid-19 dengan menjaga jarak dan dilengkapi masker.

Ketua Mahkamah Agung RI dalam amanatnya menyampaikan bahwa tema HUT MARI kali ini adalah “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon COVID-19” dan tidak lupa juga mengingatkan agar seluruh pengadilan berperan aktif dalam mengoptimalkan peradilan modern berkelanjutan merespon COVID-19 ini karena pengadilan adalah tempat tertinggi masyarakat pencari keadilan untuk mencari keadilan. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam Peringatan HUT ke 75 MA RI ini juga dijadikan momen untuk meluncurkan Direktori Putusan versi terbaru, aplikasi e-court Fitur Upaya Hukum Banding, dan penyerahan Anugerah Peradilan 2020. Dengan peluncuran terobosan-terobosan tersebut dirinya berharap agar hukum di Indonesia semakin dijunjung tinggi dan dapat memberikan pelayanan yang prima sehingga dapat dirasakan oleh semua kalangan.(FR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini