ms-sigli.go.id
SIGLI – Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B Dr. Indra Suhardi, M. Ag atas nama pimpinan MS Sigli menghadiri kegiatan pertemuan dengan Anggota Legislatif Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (18/12/2019) siang. Pertemuan dengan Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu berlangsung di Pendopo Bupati Pidie.
Pukul 12.15 WIB, Dr. Indra Suhardi, M. Ag yang didampingi oleh Panmud Jinayat Faisal Reza, SHI dan Miswar Zohri tiba di Pondopo dan disambut oleh Protokoler, kemudian di persilahkan menempati tempat yang telah disiapkankan dan bergabung dengan Bupati Pidie, Wakil Bupati, para anggota Komisi V DPR RI, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pidie lainnya.
Setelah menikmati jamuan makan siang bersama, Hakim Dr. Indra Suhardi, M. Ag bersama para pejabat Kab.Pidie mengikuti pertemuan terbatas dengan para anggota legislatif Komisi V DPR RI di ruang kerja Bupati Pidie. menurut keterangan Dr. Indra, dalam pertemuan tersebut para anggota komisi V menyampaikan temuan dan aspirasi masyarakat mengenai proyek infrastruktur diantara pembangunan jalan Tol Banda Aceh – Sigli. Masyarakat merasa di rugikan mengenai pembayaran ganti rugi tanah yang tidak adil yang mana harga ganti rugi tanah untuk proyek tersebut antar daerah tidak sama, maka mereka berharap pemerintah daerah segera untuk menyelesaikannya.
Selainnya itu, para anggota dewan komisi V juga menyampaikan agar proyek-proyek lain yang dibangun dan akan di bangun di Pidie tahun 2020 yang bersumber dari dana APBN agar dikelola dengan baik dan di awasi sehingga proyek tersebut tidak bermasalah. Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut di akhiri dengan foto bersama, dan rombongan Komisi V DPR RI menuju ke Birueun dan Lhokseumawe.
(FR)