ms-sigli.go.id
SIGLI – Selasa (19/1/2021) siang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas IB Drs. H. Juwaini, S.H, M.H melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Gembong Priyanto, S.H. Pertemuan kedua pejabat itu berlangsung di ruang kerja kejari tersebut dan berjalan dalam suasana santai. Dalam pertemuan tersebut Ketua MS Sigli di dampingi oleh Panitera Drs. H. Masykur, M.H dan Panitera Muda Jinayat Faisal Reza, S.H.I.

Pertemuan selama 1 jam itu, para pejabat kedua Instansi penegak hukum tersebut membicarakan banyak hal termasuk terkait penanganan perkara jinayat di kabupaten Pidie. Pada kesempatan itu Kejari menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satpol PP dan WH telah mengeksekusi semua Putusan MS Sigli tahun 2020 yang vonis hukumannya cambuk. Kejari juga memberitahukan bahwa ia baru saja menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polres Pidie terkait tindak pidana Ikhtilath yang dilakukan oleh anak.

Selain itu kedua pejabat tersebut juga membicarakan mengenai support atau dukungan dari Pemerintah setempat baik dari alokasi anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Kedua pimpinan lembaga tersebut sangat berharap saling berkoordinasi dan memperkuat kerja sama antar lembaga dalam proses penyelesaian perkara jinayat tahun 2021 di Kabupaten Pidie.
FR