SIGLI – Setelah melakukan pertemuan selama hampir 2 jam dengan Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abu Syik), Ketua MS Aceh Dra.Hj. Rosmawardani, S.H, M.H bersama pimpinan MS Sigli melanjutkan agenda kunjungan silaturrahminya dengan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie di ruang kerja Ketua DPRK Pidie Kota Sigli, Kamis (28/1/2021). Ikut serta dalam pertemuan itu Hakim Tinggi MS Aceh Drs. Darmansyah Hasibuan, M.H, Panitera MS Aceh Drs. Syafruddin, Ketua MS Sigli Drs. H. Juwaini, S.H., M.H, Wakil Ketua M Sigli Fauziati, S.Ag., M.Ag. serta Hakim senior pada MS Sigli.

Tiba di gedung perwakilan rakyat pidie tersebut, Ketua MS Aceh dan rombongannya disambut langsung oleh Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pd.I, MAP, yang didampingi oleh Sekretaris Dewan Drs. Sayuti Mukhtar. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MS Aceh juga menyampaikan sama halnya pada saat bertemu dengan bupati pidie sebelumnya bahwa ia ingin memperkuat eksistensi Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah yang berada di Kabupaten/Kota yang merupakan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dra. Hj. Rosmawardani, S.H, M.H menyampikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh yang merupakan lembaga yang sudah diperjuangkan dengan perjuangan yang berat harus didukung oleh lembaga-lembaga (stake holder) pemerintah daerah sehingga makna dari perjuangan para tokoh Aceh terdahulu yang memimpikan berlakunya syariat Islam dan penegakan syariat Islam di Aceh merupakan bagian dari salah satu solusi di antara solusi-solusi lainnya dalam rangka mengakhiri konflik Aceh yang berkepanjangan. Dalam pertemuan tersebut Ketua MS Aceh juga menjelaskan sejarah keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh, keadaan sekarang dan prospek ke depan lembaga ini. dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Sigli Drs. H. Juwaini, S.H., M.H dan Panitera MS Aceh Drs. Syafruddin juga menyampaikan kebutuhan MS Sigli baik sarana dan prasarana dan kebutuhan lainnya dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pidie.

Sementara itu Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, S.Pdi, MAP merasa terhormat atas kunjungan Ketua MS Aceh bersilaturrahim mengunjungi DPRK Pidie yang mana hal seperti itu jarang terjadi. Dalam pertemuan itu ia menyampaikan bahwa sangat mendukung keberadaan Lembaga Mahkamah Syar’iyah di Kabupaten Pidie dan selama ini ia mengungkapkan terjalin hubungan yang cukup baik dengan Mahkamah Syar’iyah yang mana pihaknya selalu menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk Mahkamah Syar’iyah. Di akhir sambutannya Ketua DPRK menyatakan akan menyetujui kebutuhan Mahkamah Syar’iyah Sigli ke depan apabila pihak eksekutif menganggarkannya di dalam RAPBK tahun ini.
(FR)