Sigli – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Pos Bantuan Hukum dan HAM Pidie (YBP HAM PIDIE) pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Aula MS Sigli.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu. Melalui PKS ini, diharapkan pemberian layanan bantuan hukum di MS Sigli dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen MS Sigli dalam meningkatkan akses keadilan dan kualitas pelayanan peradilan pada tahun 2026.
