SIGLI – Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Mahkamah Syar’iyah Sigli dengan PT Pos Indonesia Cabang Sigli yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Selasa (19/07/2022) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Sigli dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Sigli dengan PT Pos Indonesia Cabang Sigli.
MoU ini dilaksanakan dengan maksud memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan berupa pemberian layanan Nazegelen, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerimaan transaksi weselpos, penjualan materai, layanan jasa keuangan (Pospay), penyediaan layanan pengiriman akta cerai, salinan putusan dan penetapan. Ini artinya ke depan untuk para pihak pencari keadilan akan mendapatkan layanan Pengiriman Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan melalui POS Sigli jika ada request dari pihak yang berperkara secara langsung dan memudahkan pihak jika berhalangan hadir untuk datang mengambil produk akta cerai maupun salinan putusan di Kantor Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Di waktu yang bersamaan, Mahkamah Syar’iyah Sigli juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BSI KC Sigli, dalam hal penyaluran gaji pegawai dan tunjangan lainnya, pembukaan dan pengelolaan rekening pemerintah berupa Rekening Keuangan Perkara dan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), layanan pembayaran secara elektronik (e-payment) dalam rangka menunjang aplikasi administrasi perkara secara elektronik (e-court), Pelayanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemberian fasilitas pembiayaan pegawai dan layanan produk dan jasa perbankan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini. Kerjasama ini intinya untuk untuk memudahkan dan melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pidie. “Mungkin kedepan kerjasama lain bisa kita laksanakan juga. Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua”, tutur Ketua.
Setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) antara Ketua MS Sigli dengan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Sigli dan Kepala BSI KC Sigli, acara diakhiri dengan foto bersama.
(TA)