MS Sigli Laksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Padang Tiji dan KUA Glumpang Baro

0
1

igli, Jumat, 9 Oktober 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di dua lokasi, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Tiji dan KUA Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Nomor 792/KMS.W1-A2/ST.HK2.6/X/2026 dan Nomor 793/KMS.W1-A2/ST.HK2.6/X/2026, tertanggal 6 Oktober 2026.

Sidang di KUA Padang Tiji

Pelaksanaan sidang di KUA Kecamatan Padang Tiji ditangani oleh tim yang terdiri atas Heni Nurliana, S.Ag., M.H.; Dra. Hj. Rita Nurtini, M.Ag.; dan Heti Kurnaini, S.Sy., M.H. sebagai hakim, dengan Herlina, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan/Panitera Pengganti serta Marlaini, S.H.I., M.Ag. selaku Panitera Muda Hukum/Panitera Pengganti.

Berdasarkan surat tugas, tim tersebut dijadwalkan menangani enam perkara, yaitu Nomor 467/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 453/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 450/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 191/Pdt.P/2026/MS.Sgi, 189/Pdt.P/2026/MS.Sgi, dan 188/Pdt.P/2026/MS.Sgi.

Sidang di KUA Glumpang Baro

Pada lokasi kedua, yaitu KUA Kecamatan Glumpang Baro, sidang dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Drs. Adam Muis; Dra. Sumarni; dan Adeka Candra, Lc., M.H. sebagai majelis hakim. Tim tersebut didampingi oleh Jamhur, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan/Panitera Pengganti serta Dedy Afrizal, S.H.I., M.H. selaku Panitera dan Mediator Non-Hakim.

Tim di KUA Glumpang Baro dijadwalkan menangani lima perkara, yakni Nomor 463/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 464/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 465/Pdt.G/2026/MS.Sgi, 466/Pdt.G/2026/MS.Sgi, dan 468/Pdt.G/2026/MS.Sgi.

Pelaksanaan sidang di luar gedung di kedua lokasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan peradilan yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan menghadirkan layanan persidangan di lokasi yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan peradilan secara lebih mudah dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Sigli terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pidie.