SIGLI – Kamis, 25 Juli 2024 Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Diana Evrina Nasution,S.Ag.,S.H. sebagai Hakim Mediator berhasil mendamaikan pihak dalam Perkara Harta Bersama yang terdaftar dengan Nomor 286/Pdt.G/2024/Ms.Sgi. Proses mediasi dilaksanakan bertahap dan memperoleh kesepakatan dengan penandatangan surat kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak dalam Perkara tersebut.