Majelis Hakim MS Sigli Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak Dalam Perkara Cerai Gugat

0
578

SIGLI – Kamis (23/09/2021) Bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Sigli, Majelis Hakim Drs. Razali (Ketua Majelis), Dra. Rubaiyah (Hakim Anggota), Dra. Hj. Zuhrah, M.H. (Hakim Anggota) dan Izwar Ibrahim, Lc, LL.M (Panitera Pengganti) MS Sigli berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 333/Pdt.G/2021/MS.Sgi.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim berupaya mendamaikan para pihak dengan memberikan nasehat untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya mempertahankan dan menjaga keutuhan rumah tangga. Dengan upaya maksimal, akhirnya Majelis Hakim berhasil mendamaikan kedua belah pihak jelang pembacaan Putusan. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.

(TA)