ms-sigli.go.id
SIGLI – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa pada Kamis 27 Februari 2020 dengan agenda pengucapan sumpah dan pengukuhan seorang anggotanya yang bernama Tgk. Azhar, yang berasal dari Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat MPU Kabupaten Pidie, dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Drs. H. Juwaini, SH., MH.. dan Asisten I Kabupaten Pidie Bahrul Walidin, SH., M.Si. Sidang Paripurna Istimewa MPU Kabupaten Pidie dibuka oleh Wakil Ketua MPU Kab. Pidie Tgk. Ilyas Abdullah. Beliau menjelaskan bahwa anggota MPU Kabupaten Pidie seluruhnya berjumlah 40 orang yang terdiri dari unsur ulama 32 orang dan dari unsur Cendikiawan 8 orang.
Ketua MPU Kabupaten Pidie Tgk. Ismi A. Jalil dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu ini terjadi karena sekitar dua bulan yang lalu salah seorang anggota yang berasal dari Kecamatan Muara Tiga meninggal dunia, maka pada hari ini terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Tgk. Azhar ini juga berasal dari unsur ulama dari Kecamatan Muara Tiga. Beliau mengharapkan agar semua anggota MPU supaya bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kita bekerja di MPU ini adalah untuk agama dan kemasalahatan umat, karena itu mari kita bekerja dengan kedisilinan yang tinggi, ikhlas karena Allah Swt”, katanya.
Asisten I Kabupaten Pidie Bahrul Walidin, SH., M.Si. mewakili Bupati Pidie dalam sambuatan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota MPU yang baru mengucapkan sumpah dan dikukuhkan tersebut dan kepada seluruh anggota MPU Kab. Pidie beliau berharap agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menghindari ego sektoral, menjaga persatuan dan kesatuan demi ketenangan dan kesejahteraan umat.