Sigli I ms-sigli.go.id
SIGLI – Senin (6/4/2020), Dalam rangka menyahuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2020 dan surat sekretaris Mahkamah Agung Pada hari Senin tanggal Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas selama Masa pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli mengadakan rapat yang diawali dengan sarapan pagi (coffee morning) bersama, dilanjukan dengan rapat guna membahas jadwal masuk kantor /work from home (WFH) bersama wakil ketua, para hakim , Panitera dan seluruh jajaran Mahkamah syariyah Sigli.

Acara dimulai setelah sarapan pagi bersama pada jam 8.90 wib yang dibuka oleh Panitera MS Sigli Drs. Masykur dan seluruh peserta rapat mengikuti rapat dengan suasana penuh keakraban meskipun tetap menjaga sosial distancing, seluruh hakim dan aparatur Mahkamah syar’iyah sigli menyatakan komitmennya untuk tetap akan melaksanakan tugas dengan baik dan juga akan berupaya sedapat mungkin melakukan antisipasi seefektif mungkin dalam rangka ikut melaksanakan program Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Coffe morning MS Sigli ditutup dengan kesimpulan untuk jadwal masuk kantor dan WFH akan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang dan akan disusun oleh unsur pimpinan dengan mempertimbang saran-saran yang berkembang.
(ZR)