ms-sigli.go.id
SIGLI – Selasa (29/12/2020) siang, Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B Faisal Reza, SHI melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Pidie Ferdian Chandra, S.Sos, M.H. Pertemuan kedua pejabat itu berlangsung di ruang kerja Kasat Resekrim tersebut berjalan dalam suasana santai dan membicarakan banyak hal serta bertukar pikiran terkait penanganan perkara jinayat di Kabupaten Pidie.
Faisal Reza didampingi staff Kepaniteraan Agus Munandar, S.H tiba di Mapolres Pidie pukul 14.30 wib. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa agenda pertemuan dengan Kasat. Reskrim sudah di jadwalkan. Pembicaraan dalam pertemuan tersebut terkait hal-hal dalam proses penanganan perkara jinayat di kabupaten Pidie.“ Banyak hal yang kami diskusi dalam pertemuan tadi, lebih kurang hampir 1 jam. Kami saling bertukar pikiran dan juga berbagi pengalaman dalam penanganan masalah jinayat”. ujar Faisal Reza. Lebih lanjut ia menerangkan dalam pertemuan tadi, Kasat juga menginformasikan beberapa kasus pidana umum yang sedang di sidik termasuk juga informasi perkembangan kasus judi online yang melibatkan abang adik sebagai agen judi yang saat ini sudah masuk tahap II”.
Faisal Reza juga menyebutkan dalam pembicaraan pada pertemuan itu, berharap terjalinnya koordinasi yang baik, chek and balance dan saling kerja sama sebagai mitra kerja dalam proses penyelesaian perkara jinayat di Kabupaten Pidie di tahun 2021. Dalam pertemuan itu juga, ia memberikan Salinan Putusan perkara No. 13/JN/2020/MS.Sgi (Judi/maisir)
(FR)