Pertemuan Panmud Jinayat MS Sigli dengan Kacabjari Pidie di Kota Bakti

0
1467

ms-sigli.go.id

SIGLI – Dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dan membangun kerja sama antar lembaga dalam proses penyelesaian perkara jinayat tahun 2019 di Kabupaten Pidie, Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas IB Faisal Reza, SHI melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negari Pidie di Kota Bakti Muhammad Kadafi, SH, Kamis (28/3/2019) siang. Pertemuan kedua pejabat itu berlangsung di ruang kerja Kacabjari tersebut dan berjalan dalam suasana santai.

Faisal Reza didampingi staff Kepaniteraan Jinayat Agus Munandar, SH tiba di Kantor Cabang Kejari Pidie Kota Bakti pukul 15.00 wib. Dalam keterangannya, ia mengatakan di pertemuan dengan Kacabjari, mereka berdiskusi santai mengenai penanganan perkara jinayat dan berbagi pengalaman tugas selama mereka bertugas diberbagai tempat di wilayah hukum propinsi Aceh. “ Banyak hal yang kami diskusi dalam pertemuan tadi, kami juga cerita dan berbagi pengalaman dalam proses penanganan perkara jinayat ditempat kami bertugas sebelum bertugas di sigli. Kami baru 3 bulan tugas di sigli, saya dulu di Meureudu dan Takengon sedangkan beliau sebelum jadi Kacabjari Kota Bakti, bertugas di Tapak Tuan, Pulau Natuna, Jantho dan di Kejaksaan Tinggi Aceh “. Ujar Faisal Reza.

Ia juga menyebutkan dalam pembicaraan di pertemuan itu, berharap terjalinnya koordinasi yang baik, chek and balance dan saling kerja sama dalam proses penyelesaian perkara jinayat di Kabupaten Pidie. “ Perlu koordinasi dan membangun kerja sama yang baik dalam menyelesaikan perkara jinayat, saya tadi juga ada sampaikan bahwa perkara kalau sudah P21 janganlah dilimpahkan pada saat masa tahanan Terdakwa akan segera habis karena ini akan merepotkan MS Sigli karena perkara kita pun lumayan banyak, jadi maksimal 5 hari sebelum masa penahanan habis perkara sudah di limpahkan ke MS Sigli“. Tutup Faisal Reza.

Dalam pertemuan itu juga, Faisal Reza memberikan Penetapan Penahanan dan PHS untuk penanganan perkara No. 11/JN/2019/MS.Sgi (Judi/maisir) yang akan disidangkan pada hari Senin (1/4/2019). JPU melimpahkan perkara itu pada hari Rabu (27/3/2019) kemarin dan merupakan perkara jinayat yang pertama yang dilimpahkan dari Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti. (FR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini