Penyelesaian Perkara Jinayat di Tengah Wabah COVID-19, Ketua MS Sigli Rapat Koordinasi bersama Ketua PN Sigli, Kejari, dan Polres Pidie

0
459

Sigli I ms-sigli.go.id

SIGLI – Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B Dr. H. Munir, SH, M,Ag bersama dengan pimpinan lembaga penegak hukum lainnya yakni Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Kepala Kejaksaan Negri Pidie, dan pihak Polres Pidie melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian perkara Pidana dan Jinayat, Jum’at  (27/3/2020) yang bertempat di ruang rapat pimpinan PN Sigli. Ketua MS Sigli yang di dampingi Panitera, Panmud Jinayat, dan Admin IT tiba di PN Sigli sekitar pukul 10.45 WIB. Hadir juga dalam rapat koordinasi itu Kepala Rutan Kelas II Sigli, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sigli, Kepala Rutan Cabang kota Bakti, dan Penyidik Satpol dan WH Pidie.

Dalam rapat tersebut para pimpinan membicarakan mengenai teknis penyelesaian perkara Pidana dan Jinayat di tengah pencegahan penyebaran wabah penyakit Virus Corona (Covid-19) yang melanda negeri ini. Pada pertemuan tersebut di sepakati bahwa untuk pemeriksaan perkara pidana dan jinayat dapat dilakukan  secara online melalui teleconference untuk mengurangi tatap muka secara langsung dengan para pihak. Ketua MS Sigli beserta pimpinan lainnya sangat setuju bahwa persidangan jarak jauh secara online merupakan pilihan yang tepat akibat pandemic virus corona.

Untuk kelancaran proses persidangan secara online, setiap institusi dalam hal ini MS Sigli, PN sigli, Kejari Pidie, Polres Pidie, Lapas dan Rutan harus menyiapkan satu ruangan yang lengkap dengan sarana prasarana seperti TV Media atau PC, Proyektor, dan layarnya serta harus di dukung dengan jaringan internet yang stabil. Dalam proses persidangan nantinya akan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

FR