Megamendung, Juni 2025 – Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli, Surya Darma, S.Ag., M.H., mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi hakim dan panitera tingkat pertama yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Pusdiklat MA RI) di Megamendung, Bogor.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme non-litigasi seperti mediasi. Sertifikasi mediator memberikan kompetensi tambahan kepada hakim dan panitera untuk berperan aktif sebagai fasilitator perdamaian dalam perkara perdata dan syariah.

Peserta pelatihan mendapatkan pembekalan teori dan praktik seputar teknik mediasi, komunikasi efektif, serta strategi membangun kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Sertifikasi ini juga menjadi salah satu syarat formal bagi panitera dan hakim untuk dapat menjalankan fungsi sebagai mediator bersertifikat di lingkungan peradilan.
Surya Darma menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk mendukung tercapainya proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan Mahkamah Agung.
“Dengan keahlian mediasi yang mumpuni, kami berharap penyelesaian sengketa dapat lebih banyak diselesaikan melalui jalur damai, demi kepentingan para pihak dan efisiensi proseseradilan,” ungkapnya.
Keikutsertaan panitera dalam pelatihan ini menjadi wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Sigli dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperluas alternatif penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan.
