Sigli, 22 Januari 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula MS Sigli.
MoU ini merupakan bentuk kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Sigli dan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman surat tercatat melalui pos, khususnya untuk mendukung kelancaran administrasi dan penyampaian surat resmi kepada para pihak berperkara.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses pengiriman dokumen peradilan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan memiliki kepastian administrasi. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi bagian dari upaya MS Sigli dalam meningkatkan efektivitas layanan peradilan kepada masyarakat.
