MS Sigli Ikuti Monitoring dan Evaluasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama Badilag dan PT Pos Indonesia

0
3

Sigli, Kamis, 2 Juli 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Panitera Muda, serta tenaga pelaksana surat tercatat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi bersama PT Pos Indonesia (Persero) dan diikuti secara hybrid oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama se-Indonesia.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus meningkatkan koordinasi antara badan peradilan dan PT Pos Indonesia dalam penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat.

Dalam kegiatan tersebut dibahas evaluasi kinerja PT Pos Indonesia selama satu tahun terakhir dalam mendistribusikan surat tercatat kepada para pihak berperkara di seluruh Indonesia. Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan perkara.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dalam penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta semakin optimalnya sinergi antara Mahkamah Agung, satuan kerja peradilan agama, dan PT Pos Indonesia dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan.