MS Sigli Gelar Rapat Terbatas

0
435

 

ms-sigli.go.id

 

SIGLI – Sebagai salah satu upaya dalam rangka memaksimalkan pemberian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pidie, hari Kamis (24/1/2019) Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Sigli kelas IB menggelar Rapat Terbatas untuk membicarakan Teknis pelaksanan Sidang di Luar Gedung/Sidang Keliling tahun anggaran 2019.  Rapat berlangsung di ruang rapat Pimpinan dan di ikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Bendahara.

 

Ketua MS Sigli Dr. H. Munir, S.H, M.Ag dalam keterangannya menyampaikan bahwa tahun 2019, MS Sigli ada anggaran dalam DIPA untuk pelaksanaan Sidang di Luar Gedung/Sidang keliling, karenanya supaya berjalan lancar dan tidak ada kendala, perlu pembahasan teknis pelaksanaannya. “tadi kita bicarakan Teknisnya agar lancar sidangnya dan masyarakat puas atas kegiatan pelayanan kita. Dalam rapat tadi ada 6 Kecamatan yang menjadi Lokasi  Sidangnya sesuai dengan SK Ketua, yaitu Kecamatan Geumpang, Tangse, Sakti, Kembang Tanjung, Padang Tiji, dan Kecamatan Muara Tiga”. Kata beliau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini