Mahkamah Syar’iyah Sigli Tandatangani MoU dengan Kementerian Agama dan Disdukcapil Pidie

0
326

Sigli – Pada Senin, 23 September 2024, Mahkamah Syar’iyah Sigli mengadakan acara penting berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Pidie dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie. MoU ini menyangkut kerjasama dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Penandatanganan MoU ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., yang menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan kepada masyarakat, khususnya terkait status pernikahan dan dokumen kependudukan. Pelaksanaan sidang itsbat nikah—proses legalisasi pernikahan yang belum terdaftar secara resmi—akan dipadukan dengan penerbitan dokumen penting lainnya, seperti buku nikah, akte kelahiran, dan kartu keluarga.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih (winbet-bet.com) efisien dan terpadu. Dengan adanya sinergi antara Mahkamah Syar’iyah, Kementerian Agama, dan Disdukcapil, diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum memiliki dokumen resmi pernikahan dan kependudukan.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pimpinan masing-masing lembaga, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan yang sah di mata hukum.