Ketua MS Sigli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Pidie

0
3

Sigli, 29 April 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 29 April 2026, bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Pidie dan Polres Pidie sebagai bagian dari sinergi antar aparat penegak hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat ±74 gram, berbagai jenis handphone, serta senapan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari putusan Pengadilan Negeri Sigli, Mahkamah Syar’iyah Sigli, dan Pengadilan Tinggi Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai langkah untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali serta menghindari potensi penyalahgunaan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antar lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, serta menjaga integritas proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pidie.