Mahkamah Syar’iyah Sigli melalui Jurusita telah melaksanakan Relaas Pemberitahuan Putusan dalam perkara perdata dengan Nomor 5/Pdt.G/2026/MS.Sgi tanggal putusan 23 Februari 2026.
Pemberitahuan ini ditujukan kepada:
Rusli Bin Safari, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan S.D, bertempat kediaman di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya di seluruh wilayah NKRI sebagai Tergugat dalam perkara antara:
Fatimah Binti Tgk. Abdullah Adad sebagai Penggugat
melawan
Rusli Bin Safari sebagai Tergugat
Adapun amar putusan Mahkamah Syar’iyah Sigli adalah sebagai berikut:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak bain sughra Tergugat (Rusli Bin Safari) terhadap Penggugat (Fatimah Binti Tgk. Abdullah Adad);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp228.500,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
Terhadap putusan tersebut, Tergugat dapat mengajukan perlawanan (verzet) dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah pengumuman/pemberitahuan ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan melalui website resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli agar diketahui oleh yang bersangkutan dan masyarakat umum.
