0
81

Sigli – Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli yang terdiri dari Drs. Adam Muis, serta Heni Nurliana, S.Ag., M.H. dan Adeka Canda, Lc., melaksanakan musyawarah majelis pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Dua Mahkamah Syar’iyah Sigli sejak pagi.

Musyawarah dilaksanakan untuk membahas dan merumuskan putusan perkara dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara serta prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen majelis hakim dalam memastikan putusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, objektif, dan berintegritas.