Padang Tiji, Jumat, 25 September 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sigli melaksanakan sidang di luar gedung bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Jumat, 25 September 2026.
Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Zulfikri, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli selaku Ketua Majelis, didampingi Dra. Sumarni dan Heti Kurnaini, S.Sy., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Dalam pelaksanaan persidangan, majelis hakim didampingi oleh Marlaini, S.H.I., M.Ag. selaku Panitera Pengganti. Sementara itu, Dr. Zulkarnaini, S.H., M.H. bertugas sebagai Mediator Non Hakim.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan Mahkamah Syar’iyah Sigli kepada masyarakat pencari keadilan dengan melaksanakan persidangan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
Kegiatan persidangan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Sigli untuk memberikan pelayanan peradilan yang efektif serta mendukung akses masyarakat terhadap proses hukum dan keadilan.



