Sigli – Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali menerima apresiasi atas kinerja dan inovasi layanan peradilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dari Mahkamah Agung RI, MS Sigli meraih Peringkat II Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan e-Berpadu untuk kategori Mahkamah Syar’iyah dengan beban perkara 1.001–2.500 perkara. Penghargaan ini mencerminkan optimalnya pemanfaatan sistem e-Berpadu dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Sementara itu, dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, MS Sigli memperoleh penghargaan atas Implementasi Penggunaan e-Court di atas 80 persen dari total perkara pada Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat MS Sigli dalam mendorong digitalisasi layanan peradilan dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur MS Sigli untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
