💡 SiPandai adalah inovasi layanan digital dari Mahkamah Syar’iyah Sigli yang memudahkan para pihak untuk mengajukan pengembalian sisa panjar biaya perkara secara online, tanpa perlu datang langsung ke pengadilan.
Melalui aplikasi ini, proses pengembalian dana sisa panjar menjadi:
✅ Lebih cepat – pengajuan dilakukan secara daring melalui formulir online.
✅ Lebih transparan – status permohonan dapat dipantau secara jelas.
✅ Lebih praktis – cukup isi data dan unggah dokumen yang diperlukan, petugas akan segera memproses permohonan Anda.

Pengguna dapat mengakses layanan ini melalui tautan berikut:
🔗 https://sipandaisigli.my.id
atau dengan memindai QR Code yang tersedia di area layanan Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Dengan hadirnya SiPandai, Mahkamah Syar’iyah Sigli terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, efisien, dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari langkah nyata menuju Peradilan Modern dan Berintegritas. ⚖️