Sampai Februari 2020 MS Sigli Terima 32 Perkara via E-Court

0
581

ms-sigli.go.id

SIGLI – Senin (2/3/2020), Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B mencatat bahwa sampai Februari 2020 telah menerima sejumlah 215 perkara. Berdasarkan data di Kepaniteraan tanggal 2 Maret 2020 menunjukkan dari 215 perkara terdaftar, 32 perkara diantaranya MS Sigli terima pendaftarannya secara online melalui layanan E-Court.  20 Perkara gugatan dan 12 Perkara Permohonan. Jumlah tersebut bisa dikatakan meningkat, mengingat pada tahun 2019 jumlah perkara MS Sigli yang diterima via E- Court hanya 26 perkara saja, namun baru terhitung 2 (dua) bulan tahun 2020, MS Sigli telah menerima 32 perkara yg didaftar secara online melalui aplikasi E-Court.

Panitera MS Sigli Drs. H. Masykur mengatakan meningkatnya para pihak mendaftarkan perkaranya secara online pada aplikasi E-Court menunjukkan para pihak sudah mengenal dan mengetahui layanan E-Court semenjak aplikasi tersebut di perkenalkan oleh Mahkamah Agung RI pada pertengahan tahun 2018. Ia juga menyampaikan MS Sigli sampai saat ini selalu memberikan informasi dan penjelasan serta menganjurkan para pihak untuk menggunakan layanan E-Court ketika mendaftar perkara. “Setiap para pihak ke MS Sigli, petugas PTSP dan petugas pojok E-Court selalu memberikan penjelasan dan keuntungan kepada masyarakat bila mendaftar perkaranya via E-Court.” Katanya.

Drs. H. Masykur menambahkan bahwa untuk para advokat di haruskan mendaftarkan perkaranya lewat E-Court mengingat Dirjen Badilag telah mengeluarkan surat tanggal 9 Januari 2020 yang memerintahkan agar para advokat wajib berperkara secara elektronik. ”Untuk para Advokat sudah kita ingatkan mereka agar harus daftar perkara melalui E-Court”. Terangnya. Lebih lanjut Panitera MS Sigli menyampaikan bahwa 32 perkara E-Court yang telah di terima sebagian diantaranya sudah memasuki masa persidangan bahkan banyak yang telah Putus. Beliau juga menyatakan MS Sigli terus berkomitmen agar program unggulan Mahkamah Agung RI ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan secara luas.

 

(FR)